FREENTALK – Kepala Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Saheh, membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas penambangan liar atau pengambilan tanah tanggul primer yang ada di wilayahnya.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 25 Juni 2024, Saheh menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. “Saya merasa difitnah. Tuduhan yang menyebutkan bahwa saya terlibat dalam aktivitas penambangan liar itu tidak berdasar dan tidak ada hubungannya dengan saya,” tegasnya.
Saheh menjelaskan bahwa ia selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan di desanya dan mendorong warga untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Dia juga mengaku siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan membersihkan namanya dari segala tudingan.
“Dalam kapasitas saya sebagai Kepala Desa, saya selalu berupaya memastikan bahwa segala aktivitas di desa ini berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada. Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap penambangan liar,” tambahnya.
Selain itu, Saheh berharap masyarakat dapat memahami posisinya dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” pungkasnya.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar