FREENTALK – Sebuah kebakaran melanda rumah milik Abdul Karim (40), warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur pada pukul 01.20 dini hari, Kamis 4 Januari 2024.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Irawan Saputra, peristiwa ini terjadi secara tiba-tiba dan pertama kali diketahui oleh seorang pengendara yang melintas di depan rumah.
“Pukul 01.20 dini hari, api tiba-tiba membesar dan langsung diketahui oleh pengendara yang sedang melintas di depan rumah Bapak Abdul Karim,” ujar Irawan.
Melihat kondisi tersebut, salah satu warga segera menghubungi pihak pemadam kebakaran zona Sribhawono pada pukul 01.39. Tim pemadam kebakaran zona tersebut yang segera meluncur menuju lokasi kejadian.
“Pukul 02.11 WIB, tim pemadam kebakaran zona Sribhawono tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan segera melakukan upaya pemadaman. Dua unit armada Gajah Merah dari pos induk Sukadana juga turut membantu proses pemadaman,” tambahnya.
Atas kerja keras tim pemadam kebakaran, akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 03.35 WIB. Meskipun kejadian ini menimbulkan kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai 150 juta rupiah, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik. Kerugian yang dialami oleh Bapak Abdul Karim diperkirakan mencapai sekitar 150 juta rupiah. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” pungkasnya.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar