Empat Tersangka Judi Online Agen138 Ditahan di Rutan Kelas IIA Metro, Lampung

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka kasus judi online melalui website agen138 resmi ditahan di Rutan/Lapas Kelas IIA Metro, Provinsi Lampung, setelah sebelumnya menjalani proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Keempat tersangka masing-masing berinisial KW, J, JG, dan AH. Mereka diserahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Rabu, 30 April 2025.

Dikutip dari Tribrata News, penangkapan terhadap tersangka J, JG, dan AH dilakukan lebih dulu pada 7 Januari 2025 di Kota Metro, Lampung. Sementara tersangka KW ditangkap sepekan kemudian, tepatnya pada 14 Januari 2025, di kediamannya di Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam struktur operasional sindikat ini, KW diketahui berperan sebagai manajer. Adapun J, JG, dan AH bertugas sebagai admin serta pengelola transaksi deposit dan penarikan (withdraw) pada situs agen138.

Sebelum dipindahkan ke Rutan Metro, mereka sempat ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama proses penyidikan berlangsung.

Keempat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 handphone, 5 PC, 2 modem, 5 kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp475 juta, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1.000 dan uang di dalam rekening dengan total sebesar Rp5.000.290.276.

Kini, proses hukum terhadap keempatnya memasuki tahap persidangan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800