FREENTALK-Dua personel Kepolisian yang bertugas di Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menerima kenaikan pangkat pengabdian pada Senin 1 April 2024. Upacara Laporan Kenaikan Pangkat digelar di Aula Tribrata Tunggal Panulian Mako Polres Lampung Timur dan dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.
Abdul Malik, yang sebelumnya berpangkat AKP, naik pangkat menjadi Kompol, sementara Ramlan, yang sebelumnya berpangkat Aiptu, naik menjadi Ipda.
Kapolres menyampaikan selamat kepada kedua personel tersebut dan berharap mereka dapat sukses dalam pengabdian mereka. Kenaikan pangkat ini diberikan kepada anggota Polri yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi, tanpa catatan pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Selamat kepada Kompol Malik dan Ipda Ramlan yang Alhamdulillah sebelum purna bias menerima kenaikan pangkat pengabdian, semoga sukses,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa penghargaan ini harus dipertahankan dengan meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri yang presisi.
Dia berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Lampung Timur untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan institusi Polri.
“Kenaikan pangkat ini dapat dijadikan motivasi bagi seluruh personil maupun PNS Polri khususnya Polres Lampung Timur untuk lebih meningkatkan dalam pelaksanaan tugas dan mengabdikan diri serta memberikan yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan nergara khususnya institusi Polri,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh anggota Polres Lampung Timur untuk meneladani kinerja baik yang telah ditunjukkan oleh Kompol Abdul Malik dan Ipda Ramlan selama bertugas di Kepolisian.***
Editor: Hadi Jakariya
Sumber: Agus Sahroni/Humas Polres Lampung Timur
Tidak ada komentar