Dalih Latih Suara untuk Lomba Tilawah, Oknum Guru di Lampung Selatan Berbuat Asusila kepada Murid

- Penulis Berita

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi asusila. Sumber: freepik

Ilustrasi asusila. Sumber: freepik

LAMPUNG SELATAN – Seorang guru di salah satu Madrasah di Lampung Selatan, melakukan tindakan asusila terhadap muridnya dengan modus pelatihan suara tilawah. Tersangka berinisial Z, yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), diduga memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka Z merupakan guru mengaji di sekolah korban. Ia meyakinkan korban bahwa ada metode tertentu yang bisa membantu meningkatkan suaranya untuk perlombaan tilawah,” ujar Yuni, Senin (10/2/2025), dikutip dari Tribrata News.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan, korban berinisial GA, yang masih berusia 14 tahun, awalnya mengikuti metode yang ditawarkan pelaku untuk meningkatkan kualitas suara tilawah. Namun, praktik yang dilakukan Z justru dinilai melampaui batas kewajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tindakan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali di lingkungan sekolah.

“Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk motifnya sendiri yang bersangkutan ini suka terhadap Korbannya,” tambah Yusriandi.

Z kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal yang menanti tersangka adalah 15 tahun penjara, ditambah masa hukuman tambahan karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

“Kepada pihak sekolah maupun orang tua agar kedepannya lebih memperhatikan anak didiknya dan rajin berinteraksi dengan hal positif. Ini untuk menghindari peristiwa serupa, kami harapkan kasus seperti tidak terulang kembali,” pungkas Yuni.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800