Seorang pria berinisial PA (29), warga Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, diamankan petugas dalam razia yang digelar Polsek Labuhan Ratu, Selasa (6/5/2025). PA tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Raja Basa Lama.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati, menjelaskan razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digencarkan Polres Lampung Timur dalam upaya memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pungli. Saat diamankan, pelaku kedapatan meminta uang dari sopir truk secara ilegal.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai pecahan Rp2.000 yang diduga merupakan hasil pungli. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Stefanus menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, khususnya di jalur-jalur transportasi yang rawan pungli.
“Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan dari aksi premanisme. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi yang merugikan dan menakut-nakuti warga,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik pungli di lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Krakatau 2025 akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lampung Timur guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya