- LAMPUNG TIMUR
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Maringgai menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengatakan, penggerebekan dilakukan di kawasan perladangan Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Diduga kedatangan petugas kepolisian, diketahui oleh para pemain judi sabung ayam, sehingga mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Heti dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam jantan, geber, serta beberapa ember.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya