Kasus Video Penggerebekan di Lampung Timur: Penyebar Ngaku Beri Informasi ke Pamong Desa

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – FD (25), penyebar video penggerebekan pasangan pelajar di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, akhirnya ditangkap polisi. Di hadapan petugas, ia berdalih hanya ingin memberi informasi kepada pamong desa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyebutkan bahwa Ferdiyanto mengaku tak berniat mempermalukan siapa pun, tetapi sekedar mengabarkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku ingin memberikan informasi ke pamong desa, sehingga video itu disebarkannya,” ujar Yuni, Sabtu (15/2/2025), dikutip dari Tribrata News.

Namun, polisi masih terus mendalami keterangannya. Pasalnya, video tersebut beredar luas di media sosial, bukan sekadar dikirim ke pihak desa.

Selain Ferdiyanto, dua orang lainnya yang ikut dalam penggerebekan diperiksa sebagai saksi.

Selanin itu, polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga kedua pelajar dalam video tersebut.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi pemerasan yang dilakukan Ferdiyanto terhadap keluarga korban.

“Belum, belum ada keterangan dari pelaku terkait pemerasan. Informasi itu masih kami dalami, kami juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Peringatan Polisi: Jangan Sebar Video yang Melanggar Privasi

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan pasangan pelajar digerebek saat berhubungan intim di sebuah rumah pada Minggu (9/2/2025).

Setelah kejadian itu, kedua pelajar yang masih berstatus siswa SMA akhirnya dinikahkan secara agama oleh keluarga masing-masing.

Polda Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan konten yang melanggar privasi. Sebab, tindakan tersebut bisa berujung pada jeratan hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih
HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur
Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ada Mutasi Jabatan di Polres Lampung Timur, Kasat Intelkam hingga Kapolsek Diganti
Gegara Sabu, Dua Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Berbulan-bulan Buron, Pencuri Motor CRF di Parkiran Momoyo Way Jepara Akhirnya Tertangkap
Konflik Gajah-Manusia di Lampung Timur, WAKO Usul TNWK Gunakan Lebah Madu
Pemkab dan Puskesmas Labuhan Maringgai Dampingi Remaja dengan Gangguan Psikosis Akut

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:43 WIB

Soal Jembatan Viral di Way Bungur, Bupati Lampung Timur Pastikan Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

HMI pinta pemerintah pusat bantu jembatan untuk pelajar Kali Pasir Lampung Timur

Senin, 12 Januari 2026 - 15:33 WIB

Transaksi Tembakau Gorila via Akun Instagram, Dua Remaja di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:28 WIB

Ada Mutasi Jabatan di Polres Lampung Timur, Kasat Intelkam hingga Kapolsek Diganti

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:26 WIB

Gegara Sabu, Dua Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800