Mahendra Siregar Mundur dari Ketua OJK, Friderica Widyasari Ditunjuk sebagai Pengganti

OJK memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan tetap terjaga

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi./Instagram/ojkindonesia

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi./Instagram/ojkindonesia

Freentalk.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan perubahan di jajaran pimpinan puncak. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya dan posisinya digantikan oleh Friderica Widyasari Dewi.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini,” demikian bunyi keterangan dalam rilis OJK yang dikutip dari laman resminya, Sabtu (31/1/2026).

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta. OJK menyatakan langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.

Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon telah menyampaikan pengunduran diri secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Rachmat Pambudy Nilai MBG Ciptakan Kerja dan Rantai Pasok

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon serta Deputi Komisioner Pengawas terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Seluruh kebijakan, program kerja, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen Komdigi: Bikin Media Kini Mudah, Tantangannya Bertahan dan Bisa Dijual
Wapres Gibran Tinjau 5 Fasilitas Kampung Nelayan di Lampung Timur
YouTube Rancang Penonaktifan Akun Anak dan Penghentian Iklan Remaja
Lonjakan Nikah 2023–2025 Tembus 667 Ribu, Kemenag Jamin Layanan KUA Tetap Jalan Saat WFA
Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Temukan Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/Kg
Aturan Malam Takbiran Idulfitri di Bali saat Berbarengan dengan Nyepi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Bertahap Pekan Ini, Kemenag Percepat Penerbitan SKAKPT
Ketegangan AS–Israel–Iran Meningkat, HMI UNU Lampung Desak Diplomasi Perdamaian

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 02:34 WIB

Wamen Komdigi: Bikin Media Kini Mudah, Tantangannya Bertahan dan Bisa Dijual

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:57 WIB

Wapres Gibran Tinjau 5 Fasilitas Kampung Nelayan di Lampung Timur

Kamis, 23 April 2026 - 10:59 WIB

YouTube Rancang Penonaktifan Akun Anak dan Penghentian Iklan Remaja

Rabu, 1 April 2026 - 19:32 WIB

Lonjakan Nikah 2023–2025 Tembus 667 Ribu, Kemenag Jamin Layanan KUA Tetap Jalan Saat WFA

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:08 WIB

Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Temukan Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/Kg

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800