Mantan Sekjen DPP PKB Dilaporkan ke Polisi oleh DPC PKB Lampung Timur

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak DPC PKB Lampung Timur bersama tim kuasa hukum saat memberikan keterangan terkait pelaporan terhadap mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, di Mapolres Lampung Timur, pada Rabu 7 Agustus 2024. Sumber: And

Pihak DPC PKB Lampung Timur bersama tim kuasa hukum saat memberikan keterangan terkait pelaporan terhadap mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, di Mapolres Lampung Timur, pada Rabu 7 Agustus 2024. Sumber: And

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Timur melaporkan Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPC PKB Lampung Timur, Alfiansyah, bersama Sekretaris Gunardi dan Bendahara Ridha, di Mapolres Lampung Timur pada Rabu 7Agustus 2024. Mereka didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Mustofa, dan Aris Damanhuri.

“Pelaporan terkait pernyataan Muhammad Lukman Edy yang belum teruji kebenarannya. Untuk itu, kita mengambil langkah pelaporan tersebut ke Mapolres Lampung Timur,” ungkap Gunardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Mustofa, kuasa hukum dari pihak pelapor, menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Lukman Edy diduga sengaja menuduh dan menyerang kehormatan serta nama baik PKB.

Pernyataan kontroversial tersebut, bahkan tersebar di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, setelah Lukman Edy menghadiri undangan dari PBNU di Jakarta pada 31 Juli 2024 lalu.

“Barang bukti awal berupa link berita hingga postingan di beberapa media sosial telah kita serahkan kepada tim penyidik kepolisian,” tambah Ahmad Mustofa.

Selain itu, diketahui bahwa pelaporan serupa terhadap Lukman Edy juga dilakukan serentak oleh para elite PKB di berbagai wilayah di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:17 WIB

IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800