Sabtu, 21 Des 2024

Jumat Curhat Polsek Labuhan Maringgai: Kapolsek dan Kades Sidak ke Lokasi Penjual Miras

Deri Kurnia Pratama Kontributor
25 Mei 2024 08:53
News 0
2 menit membaca

FREENTALK – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman, jajaran Kapolsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, menggelar acara Jumat Curhat pada Jumat, 24 Mei 2024 di Desa Margasari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Margasari, Wahyu Jaya, yang turut menyampaikan apresiasinya.

Wahyu Jaya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolsek dan jajarannya. Berkat adanya kegiatan Jumat curhat warga dapat menyampaikan keluhannya terkait keamanan.

“Kami merasa nyaman dengan adanya Jumat Curhat ini, karena aspirasi warga dapat langsung disampaikan kepada Kapolsek yang hadir. Keluhan-keluhan warga langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wahyu Jaya juga menekankan pentingnya kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama mengingat maraknya kasus pencurian motor (curanmor) dan begal.

“Seperti, keluhan-keluhan warga dan langsung bisa disampaikan dengan Kapolsek yang hadir.Tadi juga langsung ditindak lanjuti apa yang telah menjadi keluh-kesah dari warga kita,” kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga mengingatkan warga agar tidak menyebarkan informasi dari media sosial tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Kemudian, ketika ada informasi di media sosial untuk perlu diklarifikasi dulu.Tidak langsung ikut serta menyebarkannya,  tapi harus klarifikasi dulu, benarkah ada kejadian itu,” jelasnya.

Wahyu Jaya mengimbau pemilik ternak, seperti kambing, agar tidak membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas di permukiman.

“Hewan ternak sebaiknya dibuatkan kandang dan tetap dikandangkan. Hewan yang berkeliaran sangat meresahkan lingkungan,” tegasnya.

Para pedagang di desanya juga turut disorot. Wahyu menyerukan kepada warganya untuk tidak menjual minuman keras, terutama yang beroperasi di dekat tempat ibadah.

“Kemungkin memang itu ada nilai ekonominya tetapikan masih banyak lagi nilai ekonomi lainnya disini, misalkan berjualan yang lain dan tidak harus berjualan miras. Yang akan berdampak negatif jadi lebih baik itu tidak dilakukan,” tambahnya.

Setelah acara Jumat Curhat, rombongan Kapolsek, Kepala Desa, beserta perangkat desa melakukan pengecekan terhadap warung-warung di bantaran sungai Kuala Penet, menyusul laporan masyarakat tentang penjualan minuman keras jenis tuak.

Polisi hanya memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras. Jika ditemukan pelanggaran di masa mendatang, tindakan tegas akan diambil.

“Kepolisian tadi juga hanya memberi teguran dan menghimbau kepada warga pemilik warung, untuk kedepannya jangan menyediakan dan berjualan miras. Seperti, minuman-minuman yang  beralkohol, apa lagi minuman jenis tuak. Jika masih ada pihak kepolisian tidak akan segan segan akan memberi sanksi,” pungkasnya.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x