FREENTALK – Aksi nekat dua remaja dalam kasus penjambretan di wilayah hukum Polsek Metro Kibang, Lampung Timur, berakhir dengan nasib apes ketika mereka sempat jadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Metro Kibang, AKP Andreas Winardi, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah IH (23) dan DK (24) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (20/5) siang, di jalan raya wilayah Kecamatan Metro Kibang. Diduga, para tersangka terlibat dalam aksi penjambretan terhadap FP (24), juga warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Para tersangka pada Senin 20 Mei, siang, saat dijalan raya wilayah Kecamatan Metro Kibang, diduga terlibat aksi penjambretan terhadap FP (24) warga Kabupaten Lampung Selatan,” terang M. Rizal Muchtar, Selasa 21 Mei 2024.
Dalam aksi tersebut, para tersangka diduga melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, lalu merampas tas yang berisi dua unit telepon genggam dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Korban yang tidak tinggal diam berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Akhirnya, para tersangka berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi akibat tindakan kejahatan yang dilakukan.
Petugas kepolisian dari Polsek Metro Kibang segera merespons informasi terkait kejahatan tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tersangka dengan merk Honda GENIO BE-2421-AFQ, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar 498 ribu rupiah.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar