FREENTALK – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur pada Jumat, 12 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil dan dua sepeda motor.
Mobil yang terlibat dalam kecelakaan adalah Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE-1074-NG. Sedangkan dua sepeda motor yang terlibat adalah Honda Vario tanpa nomor polisi dan Honda Beat dengan nomor polisi B-5661-FAN. Dalam kecelakaan ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang diterima, mobil Xenia dikemudikan oleh Edi Yanto (51), warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sementara motor Vario dikendarai oleh Edi Harsono (47) bersama keluarganya, dan motor Honda Beat dikendarai oleh Muttakin (41) bersama keluarganya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang sepeda motor Honda Vario, bernama EY (47), meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RS Sukadana. Pengendara dan penumpang motor Honda Beat mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Lakalantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi saat motor Vario mendahului mobil Xenia dan memotong di depannya, menyebabkan mobil tersebut oleng dan menabrak motor Beat.
“Sesampainya di TKP, motor Vario itu mendahului mobil Xenia, tepat di depan mobil tersebut langsung memotong sehingga tak terelakkan dan terjadi laka lantas. Tak sampai disitu, mobil Xenia kemudian oleng dan menabrak motor Beat,” kata Ferdy, dilansir dari laman Lampung 77.
Petugas Kepolisian telah mengevakuasi ketiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Peristiwa ini sedang ditangani oleh Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Timur.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar