Bawaslu Lampung Timur Ungkap Pelanggaran Pemilu, Hasil Pengawasan Dua Pekan Kampanye 2023

- Penulis Berita

Jumat, 15 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

FREENTALK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Timur telah merilis hasil pengawasannya terkait dua pekan pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan umum periode 28 November hingga 14 Desember 2023.

Hendri Widiono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data yang dikumpulkan oleh Person In Charge (PIC) Kampanye, terdapat 27 kegiatan pelaksanaan kampanye yang tersebar di 24 kecamatan.

“Dalam dua pekan tersebut, kami menemukan berbagai macam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu tanpa disertai surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Atas hal ini, Bawaslu telah memberikan surat pencegahan terhadap proses kampanye tersebut,” ujar Hendri dalam keterangan persnya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa saat ini ada empat dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.

Tiga di antaranya merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang dilaksanakan oleh Partai PAN Lampung Timur. Dugaan ini didasarkan pada STTP Polres Lampung Timur Nomor: STTP/01/XII/YAN.2.2/2023/Sat Intelkam, dan diduga melanggar ketentuan Pasal 523 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017.

Baca Juga :  Dua Pria Ditangkap di Lampung Timur, Polisi Temukan Sabu dalam Bungkus Rokok

Selain itu, terdapat satu dugaan pelanggaran pada kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh calon legislatif dari Partai PKS di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap kajian awal.

“Dari hasil pengawasan di atas, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menghimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk mematuhi regulasi kampanye dalam pelaksanaan kampanye pemilu, sehingga tercipta iklim kondusif pada pelaksanaan kampanye di wilayah Lampung Timur,” tambah Hendri.***


Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800