Berawal dari Open BO di MiChat, 8 Pelaku Pemerasan Diciduk Polisi di Mataram Baru

Polisi mengungkap komplotan yang diduga menjalankan aksi pemerasan dengan memanfaatkan modus open BO melalui aplikasi MiChat. Delapan orang diamankan setelah korban melapor mengalami kerugian hingga Rp5 juta.

- Penulis Berita

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Delapan terduga pelaku pemerasan dengan modus open BO melalui aplikasi MiChat diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Mataram Baru di Mapolsek Mataram Baru, Senin (27/7/2026). (Foto: Ist)

Delapan terduga pelaku pemerasan dengan modus open BO melalui aplikasi MiChat diamankan Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Mataram Baru di Mapolsek Mataram Baru, Senin (27/7/2026). (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR – Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Mataram Baru mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus menawarkan layanan open BO melalui aplikasi MiChat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki, Senin (27/7/2026).

Kapolsek Mataram Baru AKP Yudi Kurniawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Endra Widianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga Kecamatan Sekampung Udik yang mengaku menjadi korban pemerasan hingga mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

“Setelah menerima laporan kami bergerak cepat mengejar para pelaku pemerasan di sekitar Lapangan Merdeka Bandar Sribawono sekita pukul 17:45 WIB berhasil mengamankan 8 pelaku dimana 3 perempuan dan 5 laki laki. Para pelaku berasal dari Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endra menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan aksinya secara terorganisir. Modusnya diawali dengan seorang perempuan yang menawarkan layanan open BO melalui aplikasi MiChat. Setelah korban berkomunikasi, korban diarahkan menuju sebuah rumah kontrakan di Dusun 2, Desa Mataram Baru.

“Saat korban sudah masuk kamar perempuan mengirim kode kepada Rekan laki-laki, setelah itu mereka mendatangi kamar kos dengan alasan penggrebekan dari pemuda setempat, kemudian pelaku membawa korban untuk ikut kedalam Mobil dan di ajak berjalan, kemudian di dalam Kendaraan korban di ancam akan di bawa keranah hukum jika tidak memberi uang. Dan salah satu dari pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna hitam tanpa pelat nomor polisi, satu lembar bukti transfer, empat unit telepon genggam, uang tunai sekitar Rp3,6 juta, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Penulis : Hadi Jakariya

Editor : Atika Dian T

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Ini Jadi Korban Curas di Lampung Timur, iPhone 15 dan Gelang Emas Raib, Polisi Amankan Satu Pelaku
Cekcok Soal Undangan, Pria di Lampung Timur Tewas Ditembak Revolver Rakitan
Geger! Pria di Karya Tani Ditemukan Tewas di Gubuk, Diduga Korban Pembunuhan
Dua Pengeroyok Penyelenggara Hajatan Tewas di Purwakarta Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Gasak Motor Beat Milik Warga Pasir Sakti, 3 Pria dan Seorang Penadah Diamankan Polisi
Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Gondol Dua Motor, Saat Diinterogasi Ngaku Dua Kali Beraksi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berawal dari Open BO di MiChat, 8 Pelaku Pemerasan Diciduk Polisi di Mataram Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:26 WIB

Keluarga Ini Jadi Korban Curas di Lampung Timur, iPhone 15 dan Gelang Emas Raib, Polisi Amankan Satu Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:52 WIB

Cekcok Soal Undangan, Pria di Lampung Timur Tewas Ditembak Revolver Rakitan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:24 WIB

Geger! Pria di Karya Tani Ditemukan Tewas di Gubuk, Diduga Korban Pembunuhan

Selasa, 7 April 2026 - 15:07 WIB

Dua Pengeroyok Penyelenggara Hajatan Tewas di Purwakarta Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800