LAMPUNG TIMUR – Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur melakukan kegiatan pencegah balap liar di Jalan Desa Bulak Totoprojo Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/4/26). Kegiatan pencegahan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar di lingkungan desa mereka.
“Dalam giat patroli antisipasi balap liar tersebut terjaring 11 orang anak berusia 13 sampai dengan 17 tahun seluruhnya masih sekolah, ada juga yang berasal dari Kecamatan Purbolinggo, dari Desa Tegal Yoso dan Tanjung Kusuma,” terang Kapolsek Way Bungur Iptu Rismawati dalam keterangannya, Kamis (9/4/26).
Iptu Rismawati menjelaskan, belasan remaja yang kedapatan melakukan balap liar, telah diberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Personil Polsek Way Bungur pun memanggil para orang tua mereka untuk menjemput dan meminta agar memberikan pengawasan lebih lanjut sehingga perilaku balap liar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Para remaja ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi aksi balap liar, dan diberi sanksi membersihkan lingkungan mako Polsek,” terang Iptu Rismawati.
Iptu Rismawati menambahkan, kendaraan para remaja yang turut diamankan juga langsung dikembalikan kembali kepada mereka setelah menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraan dan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar.
“Tindakan ini bertujuan untuk menertibkan gangguan kamtibmas, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan membina karakter remaja agar lebih patuh hukum,” ujar Iptu Risma lagi.
Penulis : Deri Kurnia
Editor : Hadi Jakariya




















