Opini, Lampung Timur – Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Lampung Timur Muklasin mengatakan Indonesia, sebagai negara berdaulat, memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga ketertiban dunia dan menciptakan perdamaian abadi, terutama dalam konflik Iran vs Israel dan Amerika Serikat. UUD 1945, khususnya dalam pembukaan alinea pertama dan keempat, memberikan mandat jelas kepada pemerintah untuk berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Menurut Muklasin, Indonesia dapat memainkan perannya melalui Gerakan Non-Blok (GNB) untuk menyudahi konflik di Timur Tengah ini, apalagi Iran merupakan anggota GNB.
Indonesia telah lama memainkan peran ini melalui Gerakan Non-Blok (GNB), sebuah aliansi Internasional yang dibentuk oleh negara-negara yang tidak berpihak pada blok kekuatan besar mana pun. Dengan Iran sebagai anggota GNB, Indonesia dapat memanfaatkan platform ini untuk mendesak penyelesaian konflik secara damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ia, serangan pertamama dilakukan oleh Israel bersama sekutu dekatnya Amerika Serikat kepada Iran degan dalih ancaman Nuklir merupakan pelanggaran Hukum Internasional, yang melanggar prinsip negara berdaulat.
Wajar jika Iran membalasnya, karena kadaulatan politiknya telah diabaikan.
Kendati demikian, konflik negara tersebut harus segera disudahi yang menunjukan eskalasi yang meningkat karena bakal membawa kerugian yang sangat besar terutama kepada masyarakat sipil.
Pemerintah Indonesia harus segera mendorong AS dan Israel melalui PBB untuk menghormati kedaulatan dan integritas Iran, menghentikan segera agresi militernya kepada Iran dan sebaliknya; mendorong ketiga pihak untuk penyelesaian masalah melalui jalur damai,” terangnya.
Dengan memanfaatkan peran GNB, Indonesia dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan perdamaian dunia.
Penulis : Muklasin
Editor : Hadi Jakariya




















