Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap Kejati, Terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas

- Penulis Berita

Jumat, 18 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas bupati tahun anggaran 2022. Dawam ditahan oleh Kejati Lampung pada Kamis malam, 17 April 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa proyek pembangunan gerbang rumah jabatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,8 miliar.

Selain Dawam, Kejati juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS selaku direktur perusahaan pelaksana proyek, SS alias SWN sebagai direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana proyek, serta MDR, ASN yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka Tim Penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup dan selanjutnya MDW, AC alias AGS, MDR dan SWN kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ungkap Armen.

Ia menjelaskan, proyek awalnya dikerjakan oleh CV GTA yang dipimpin oleh tersangka AGS, namun kemudian disubkontrakkan kepada pihak lain. Pola ini disebut menjadi celah terjadinya penggelembungan anggaran, dan berdasarkan hitungan penyidik, negara mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

“Kami telah memeriksa 36 saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung. Proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru,” tambahnya.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Way Hui, Bandarlampung, untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Dawam Rahardjo pada Kamis, 9 Januari 2025. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah sebagai bagian dari upaya pembuktian kasus korupsi yang tengah diusut.

Barang-barang yang disita di antaranya satu unit mobil Honda Brio tahun 2024 atas nama anak Dawam, sertifikat tanah, emas, jam tangan, buku tabungan, tas bermerek Gucci, uang tunai sekitar Rp8 juta, beberapa unit ponsel, KTP, ATM, serta dokumen penting lainnya.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur dan Dinas PUPR setempat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas tersebut.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB