Peserta PPPK Tahap 2 Akan Jalani Seleksi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi, akan melanjutkan ke tahap dua berupa seleksi kompetensi yang digelar mulai 22 April hingga 16 Mei 2025.

Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi kompetensi PPPK tahun anggaran 2024 akan mencakup tiga aspek, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.

Adapun peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap dua adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)

Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN)

Terdaftar di BKN.

Aktif bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus minimal 2 tahun terakhir.

Selain itu, berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 634 Tahun 2024 tertanggal 10 Desember 2024, peserta seleksi tahap dua juga mencakup pelamar tenaga non-ASN yang sebelumnya telah mengikuti seleksi tahap satu. Mereka dapat mengikuti seleksi PPPK tahap dua jika:

Sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap satu.

TMS pada seleksi administrasi CPNS.

Belum pernah melamar pada seleksi ASN sebelumnya.

Tidak Menggunakan Passing Grade

Dalam seleksi PPPK tahap dua tahun 2024 tidak diberlakukan sistem passing grade. Penentuan kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik. Total nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 445, dengan rincian:

225 poin untuk kompetensi teknis

180 poin untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural

40 poin untuk wawancara

Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin besar peluang peserta untuk dinyatakan lulus seleksi, meskipun tetap bersifat kompetitif karena tergantung pada peringkat peserta lainnya.

Masa Sanggah Hanya untuk Seleksi Administrasi

Berdasarkan Surat BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, masa sanggah hanya disediakan untuk tahap seleksi administrasi, bukan pada seleksi kompetensi. Berikut jadwal masa sanggah administrasi:

Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025

Jawaban Sanggah: 20–27 Februari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah: 22–28 Februari 2025

Sanggahan hanya bisa dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS dan dilakukan melalui portal SSCASN milik BKN.

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orangutan Hanya Ada di Kalimantan dan Sumatera? Ini Penjelasannya
Way Pandan, Wisata Kuliner Murah di Lampung Timur untuk Anak Berenang Gratis
Fakta Ilmiah: Singa dan Harimau Ternyata Satu Keluarga dengan Kucing Rumahan
Khotmil Qur’an TPQ Miftahussalam Lampung Timur, 11 Santri Tuntaskan 30 Juz
Biji Jeruk Tak Perlu Dibuang, Ini Potensi Manfaatnya bagi Kesehatan
Apa Itu Demagog dan Pedagog? Ini Penjelasan Lengkap dan Contohnya
Kajian Ustaz Hanan Attaki soal Iri Hati: Minta pada Allah, Bukan Bandingkan Diri
Cerai di Lampung Tembus 14.471 Kasus Sepanjang 2024

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:25 WIB

Orangutan Hanya Ada di Kalimantan dan Sumatera? Ini Penjelasannya

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:00 WIB

Way Pandan, Wisata Kuliner Murah di Lampung Timur untuk Anak Berenang Gratis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:09 WIB

Fakta Ilmiah: Singa dan Harimau Ternyata Satu Keluarga dengan Kucing Rumahan

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:53 WIB

Khotmil Qur’an TPQ Miftahussalam Lampung Timur, 11 Santri Tuntaskan 30 Juz

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:47 WIB

Biji Jeruk Tak Perlu Dibuang, Ini Potensi Manfaatnya bagi Kesehatan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB