Team Leader K3L & Kam ungkap Alasan PLN ULP Sribhawono Cabut PJU

- Penulis Berita

Kamis, 5 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Masyarakat dan Tim PLN berdiskusi usai melaksanakan sosialisasi, Rabu 4 Oktober 2023. (Hadi Jakariya)

Masyarakat dan Tim PLN berdiskusi usai melaksanakan sosialisasi, Rabu 4 Oktober 2023. (Hadi Jakariya)

FREENTALK – Pihak PLN ULP Sribhawono, tengah melakukan pencabutan terhadap beberapa Penerangan Jalan Umum (PJU) liar.

Perihal pencabutan PJU yang dilakukan pihak PLN ULP Sribhawono tersebut dijelaskan langsung oleh Team Leader K3L & Kam Dhany Setyawan, saat kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan di Dusun 6, Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur, Rabu 4 Oktober 2023.

Dhany mengungkap, PLN Sribhawono saat ini tengah memiliki target yang cukup besar dalam melakukan penanganan terhadap PJU ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi di Sribhawono ini ada target yang lumayan besar getnya dengan realisasi,”

Mengenai perihal tersebut, Tim UP3 Metro telah memberikan solusi untuk menanggulangi masalah PJU yang dianggap ilegal atau tak terukur.

“Kan PJU itu ada yang legal dan ilegal. Kalau yang legal itu sudah terkontrak lewat pemerintah daerah,” kata Dhany.

Dhany menjelaskan, adanya keresahan yang terjadi di masyarakat terkait pembayaran listrik yang terkena potongan 10% untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu memang benar.

Namun hasil dari potongan PPJ itu, kata Dhany, telah diserahkan langsung oleh pihak PLN ULP Bandar Sribhawono setiap satu bulan sekali kepada PAD Lampung Timur.

“Jadi setiap H+ 1. Seumpama bulan oktober ya, September itu dari hasil pungutan ULP Sribhawono sudah disetorkan ke PAD Lampung Timur. PLN cuma bantu colect dari masyarakat,” jelas Dhany.

Dia juga menjelaskan, dugaan masyarakat mengenai PJU yang dianggap menjadi kewenangan pihak PLN selama ini adalah salah.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan PJU hanya dapat diajukan melalui pemerintah daerah.

“PJU itu. Adanya itu melalui pemerintah daerah. Jadi kalau minta PJU ke PLN itu ya salah,” terangnya.

Dia menghimbau, pengajuan PJU yang dianggap legal itu harus melalui pemerintah daerah.

“Jadi kalau yang benar, dari Pemda selanjutnya kasih tembusan ke PLN,” terang Dhany.

Sementara itu, mengenai PJU yang mendapat pencabutan oleh pihak PLN ini terjadi karena tak masuk dalam kontrak untuk dapat dilakukan penagihan ke pemerintah daerah.

Terkait permasalahan PJU ini, kata Dhany, sebelumnya pihak PLN juga telah melakukan pertemuan bersama Bupati Kabupaten Lampung Timur untuk mencari solusi.

Dalam pertemuan itu PLN menyarankan untuk melegalkan PJU yang telah terpasang. Namun, sampai saat ini pihak pemerintah daerah tak kunjung memberikan keputusan.

Oleh sebab itu, pihak PLN ULP Bandar Sribhawono harus melakukan penertiban terhadap fasilitas PJU.

“Penertiban itu pun kita nggak ambil lampu atau kap lampunya,” pungkasnya.

Editor: Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800