PPN 12 Persen Untuk Barang Mewah, Pakar: Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat menyampaikan keterangan mengenai rencana kenaikan PPN. Sumber: BPMI Setpres

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat menyampaikan keterangan mengenai rencana kenaikan PPN. Sumber: BPMI Setpres

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Namun, kebijakan ini memunculkan pertanyaan tentang definisi barang mewah yang dimaksud.

Achmad Nur Hidayat, ekonom sekaligus pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, mendesak pemerintah untuk memperjelas batasan barang yang masuk dalam kategori mewah.

Menurutnya, definisi yang tidak jelas berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kelas menengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah harus menetapkan batasan yang jelas mengenai barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan pengenaan pajak pada barang yang sebenarnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat menengah,” ujar Achmad, dilansir dari Antara, Selasa 9 Desember 2024.

Achmad mencontohkan barang elektronik berkualitas tinggi yang sering digunakan kelas menengah untuk kebutuhan pekerjaan.

Jika barang ini dikategorikan sebagai barang mewah, maka mereka akan semakin sulit mengakses alat yang sebenarnya dapat meningkatkan taraf hidup.

“Akibatnya, kebijakan ini justru memperlebar kesenjangan digital dan ekonomi,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN pada barang mewah bisa memberikan dampak luas melalui efek limpahan (spillover effect).

Kenaikan harga barang terkait barang mewah, seperti kendaraan bermotor, bisa memengaruhi biaya logistik dan transportasi, yang pada akhirnya membuat harga kebutuhan pokok ikut naik.

“Ketika barang-barang yang terkait dengan barang mewah mengalami kenaikan harga, biaya hidup secara keseluruhan juga meningkat. Misalnya, kenaikan tarif PPN pada kendaraan bermotor mewah dapat memengaruhi biaya logistik dan transportasi barang kebutuhan pokok,” jelasnya.

Achmad merekomendasikan agar pemerintah menerapkan tarif pajak progresif berdasarkan nilai barang. Dengan pendekatan ini, barang dengan nilai lebih tinggi dikenakan tarif yang lebih besar. Kebijakan ini dianggap lebih adil dan tidak terlalu membebani kelas menengah ke bawah.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada produsen lokal agar bisa menyediakan barang serupa dengan harga yang lebih terjangkau.

Tak kalah penting, Achmad mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan, seperti kenaikan harga barang yang tidak wajar.

“Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk menjaga keadilan dalam penerapan pajak,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina
BGN Minta Maaf, Tanggung Biaya Korban, Setop Dapur SPPG Pondok Kelapa
Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta
ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya
HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara
Dari Jatim ke Sintang, HLY Dibekuk Bawa 1,38 Kg Sisik Trenggiling
Klarifikasi Soal Zakat, Menag Minta Maaf atas Kesalahpahaman Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Sabtu, 4 April 2026 - 09:58 WIB

Belum Penuhi Panggilan, Komdigi Kembali Panggil YouTube dan Meta

Senin, 16 Maret 2026 - 23:16 WIB

ASN Kemenag Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:33 WIB

Lansia di Lampung Timur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Diduga Wafat Sepekan Sebelumnya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:57 WIB

HMNI dan IWO Lampung Timur Bagikan Takjil Ramadan untuk Pengendara

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800
PETIR800 LOGIN PETIR800
Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot