Panwascam Way Jepara Berikan Pembekalan untuk 82 Pengawas TPS Terlantik Jelang Pilkada 2024

- Penulis Berita

Senin, 4 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Anggota Panwascam Way Jepara, saat memberikan pelatihan kepada Pengawas TPS Terlantik, Minggu 3 November 2024.

Anggota Panwascam Way Jepara, saat memberikan pelatihan kepada Pengawas TPS Terlantik, Minggu 3 November 2024.

Dalam upaya memperkuat pengawasan jelang Pilkada pada 27 November 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Way Jepara mengadakan pembekalan untuk para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Minggu 3 November. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna SMP YPI Way Jepara ini dihadiri oleh jajaran Forkompincam setempat, tamu undangan, serta pengawas desa setempat.

Sebanyak 82 anggota PTPS terlantik tampak antusias mengikuti pembekalan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Way Jepara, Ali Andica.

Ali, mewakili Ketua Panwascam, menekankan bahwa para pengawas TPS memegang peran krusial dalam menjaga integritas suara rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam menjaga integritas suara rakyat. Kualitas Pilkada sangat bergantung pada kompetensi dan keakuratan pengawas dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Materi pembekalan yang diberikan mencakup berbagai teknik pengawasan hingga penanganan potensi permasalahan yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara.

Ali juga menggarisbawahi pentingnya pemilu yang jujur dan transparan sesuai aturan yang berlaku di “Bumi Tuah Bupadan”.

Selain memberikan pemahaman teknis, acara tersebut juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Melalui sambutannya, pihak Panwascam Way Jepara berharap agar para pengawas TPS dapat menjaga integritas lembaga dan melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku demi mewujudkan kualitas demokrasi yang jujur, adil, mandiri, dan berkeadilan hukum.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:34 WIB

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800