FREENTALK – Seorang pria bernama Ahmad Riyadi (36), warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, tewas akibat kecelakaan yang disebabkan oleh pengaruh alkohol. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 15 Mei 2024 dini hari.
Menurut keterangan Kanit Gakum Lalulintas Polres Lampung Timur, AKP Ferdy Candra Saputra, kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Lebung, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, sekitar pukul 01.20. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor yang dikendarai Ahmad Riyadi yang menabrak bagian belakang Fuso yang membawa muatan mi instan.
Saksi yang selamat dari kejadian tersebut, seorang bernama Mimin (24), mengakui bahwa dia dan Ahmad Riyadi baru saja mengonsumsi minuman keras (alkohol) dan keduanya hendak pulang ke rumah masing-masing.
“Tiba di jalan lintas Desa Lebung. Ketika mobil hendak berbelok kanan dan kepala mobil sudah masuk gang, dari belakang dia sepeda motor menabrak roda bagian belakang,” ujar Ferdy.
Diketahui, Riyadi menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, sedangkan pengendara lainnya adalah Rohimin, menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 6616 EVJ. Akibat kecelakaan tersebut, Riyadi tewas di tempat kejadian sedangkan Rohimin mengalami luka serius di bagian kepala.
Pengemudi Fuso yang bernama Rahayu Adi Toyo (37), warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur, saat ini diamankan di Polres Lampung Timur. Sementara itu, dua sepeda motor dan mobil yang terlibat dalam kecelakaan diamankan di Pos Lantas Mataram Baru.
“Saat ini pengemudi mobil Fuso sedang kami amankan di Polres Lampung Timur, sementara dua sepeda motor dan mobil yang terlibat kecelakaan kami amankan di Pos Lantas Matarambaru,” terang Ferdi.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar