- JAKARTA
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak adil. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis 01 Mei 2025, Prabowo menyampaikan bahwa negara akan turun tangan secara langsung terhadap persoalan tersebut.
“Para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini,” tegas Presiden dalam pidatonya di hadapan ratusan ribu buruh, dikutip dari KOMDIGI.
Turut mendampingi dalam acara tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo, yang tampak mengenakan safari krem senada dengan Presiden. Keduanya hadir di tengah kerumunan lebih dari 200.000 buruh dari berbagai daerah yang memadati kawasan Monas dengan semangat solidaritas.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keadilan serta kesejahteraan buruh.
Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya, ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Presiden.
Menanggapi enam tuntutan utama serikat pekerja, Prabowo menyatakan akan menindaklanjutinya dengan serius melalui kajian bersama kementerian terkait.
Tuntutan tersebut mencakup penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi UU Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan Satgas PHK.
Sebagai bentuk komitmen, Prabowo pun menyampaikan hadiah khusus untuk para buruh di Hari Buruh Internasional.
“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” ujarnya.
Presiden juga menyebutkan bahwa pemerintah akan segera membentuk satuan tugas khusus untuk menangani persoalan PHK, sebagai tindak lanjut dari masukan para pimpinan serikat buruh.
Di luar itu, pemerintah juga akan mulai membahas secara menyeluruh regulasi perlindungan pekerja di sektor perikanan dan kelautan, termasuk buruh kapal. Upaya ini menjadi bagian dari perluasan perlindungan hukum bagi semua pekerja Indonesia, tak hanya yang berada di darat.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya