
FREENTALK – Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Lampung Timur saat petugas Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung berhasil menangkap seorang penjaga rumah kos yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman dengan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Batanghari AKP Erson, mengungkapkan detail kasus pada Minggu (22/10).

Tersangka, dikenal dengan inisial AG (31), merupakan penduduk Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, tersangka adalah penjaga sebuah rumah kos di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.
Ia diduga terlibat dalam tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap dua korban, yaitu TB (23) dan HN (22), yang merupakan penduduk Kabupaten Lampung Tengah.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya
Hadi Jakariya
Mudik Aman, Ini Titik Pos Pengamanan dan Pelayanan Polres Lampung Timur untuk Lebaran 2025 (11,036)
3 Kampung Janda Terkenal di Indonesia, Nomor 2 Bikin Sedih (5,011)
Lagi di Suatu Tempat Ada Kucing Liar Mendekat, Apa ya Tandanya? Ini Penjelesannya (2,556)
Sering Dikira Muslim, 9 Artis Indonesia Ini Ternyata Beragama Hindu (2,149)
7 Provinsi dengan Jumlah Janda Muda Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Paling Tinggi (1,616)
Danau Kemuning Sribhawono, Wisata yang Menawarkan Kesejukan (1,440)
Tidak ada komentar