LAMPUNG TIMUR — Resmob Polsek Bandar Sribhawono bersama Tim Resmob 308 Polres Lampung Timur mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Satu pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang diamankan berinisial HE, warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan kurang dari 16 jam setelah laporan diterima polisi, Rabu (24/12/2025) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Romi Azhari mengatakan, pencurian tersebut terjadi di Desa Sripendowo. Polisi menerima laporan pada malam hari dan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan kendaraan hasil curian. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan HE saat berada di Desa Pugung Raharjo.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih diburu. Meski demikian, polisi mengaku telah mengantongi identitas dan informasi keberadaan pelaku yang belum tertangkap tersebut.
“Kendaraan yang di curi pelaku milik Rahmadhani, Warga Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribawono, saat ini pelaku sudah kami amankan di mapolsek beserta barang bukti Motor Honda Beat warna Hitam Putih,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis : Hadi Jakariya
Editor : Hadi Jakariya




















