LAMPUNG TIMUR — Sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur secara resmi mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan program bantuan sosial.
Saikhu, Koordinator PKH Kecamatan Sekampung di Lampung Timur, Jumat (12/12/25), memberikan apresiasi tinggi atas langkah jujur dan penuh integritas ini.
Ia menyebut keputusan 67 KPM tersebut sebagai contoh kesadaran sosial dan keberhasilan program pemberdayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat bangga dengan 67 KPM yang secara sadar mengundurkan diri. Ini menunjukkan bahwa tujuan besar PKH, yaitu mendorong kemandirian keluarga miskin, benar-benar dapat diwujudkan. Keputusan ini tidak mudah, tetapi mereka memilih untuk jujur dan memberi kesempatan bagi keluarga lain,” ujar Saikhu.

Pendamping PKH Kecamatan Sekampung, Denny Irawan H, menyatakan pengunduran diri massal ini menunjukkan bahwa PKH bukan hanya sekedar program bantuan sosial, tetapi juga program pemberdayaan yang mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup keluarga.
Melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga), para KPM mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan, kesehatan keluarga, gizi, pendidikan, serta peningkatan produktivitas ekonomi.
“Pengunduran diri 67 KPM PKH Kecamatan Sekampung ini menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain di Kabupaten Lampung Timur bahkan nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pendamping PKH, perangkat desa, pemerintah kecamatan, serta kesadaran tinggi para KPM sendiri,” jelasnya.
Penulis : Muklasin
Editor : Hadi Jakariya




















