2 Warga Lampung Timur Diciduk Polisi saat Operasi Pekat Krakatau 2025

Freentalk
  • LAMPUNG TIMUR

Dua warga Lampung Timur ditangkap polisi saat pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025. Keduanya diduga terlibat kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasi Humas IPDA Edwin, pada Sabtu 3 Mei mengungkapkan salah satu pelaku berinisial AS (31), warga Kecamatan Pasir Sakti. Ia dicokok petugas Polsek Pasir Sakti pada Jumat (2/5).

AS diduga melakukan penganiayaan terhadap AY (33) pada 23 April 2025. Korban mengalami luka-luka.

Selain AS, polisi juga mengamankan RT (77), warga Kecamatan Purbolinggo. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Lampung Timur di hari yang sama.

- Advertisement -

RT diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap NW (53) pada 22 April lalu.

- Advertisement -

Tak hanya itu, RT juga disebut merusak ponsel milik korban. Ia membantingnya ke lantai hingga rusak.

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Timur.

Ditulis oleh: Sukirno (Kontributor)

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini