- LAMPUNG
Arinal Djunaidi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung untuk masa bakti 2023–2027.
Pengunduran diri Arinal Djuanidi, diterima dan disahkan oleh KONI Pusat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 49 Tahun 2025.
Dikutip dari ANTARA, Keputusan pemberhentian dengan hormat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.
Sebagai tindak lanjut, KONI Pusat menunjuk Budhi Darmawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung. Budhi mendapat mandat utama untuk menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang akan digelar paling lambat Oktober 2025.
Agenda Musorprovlub tersebut hanya satu, yakni memilih Ketua Umum KONI Lampung definitif untuk masa bakti 2025–2029.***
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya