Sebanyak 13 partai politik, baik dari parlemen maupun non-parlemen, telah resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Ardian Saputra dan Sofyan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Deklarasi ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, di kediaman Ardian Saputra yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi.
Keempat partai politik parlemen yang turut mendukung pasangan Ardian – Sofyan adalah Partai Demokrat, PKS, PKB, dan Partai Golkar.
Sementara itu, sembilan partai non-parlemen yang juga ikut mengusung pasangan ini terdiri dari PPP, PBB, Perindo, Ummat, PSI, Gelora, PKN, Garuda, dan Partai Buruh.
Dedi Andriyanto, Ketua Tim Koalisi PAS yang mendukung pasangan Ardian – Sofyan, menyampaikan bahwa setelah deklarasi ini, tim koalisi langsung bergerak menuju Kantor KPU Lampung Utara untuk mendaftarkan Ardian Saputra – Sofyan sebagai peserta resmi dalam Pilkada 2024.
“Setelah deklarasi ini, tim koalisi langsung bergerak menuju Kantor KPU Lampung Utara untuk mendaftarkan Ardian Saputra – Sofyan sebagai peserta resmi dalam Pilkada 2024,” kata Dedi, Kamis 29 Agustus 2024.
Dedi juga menegaskan bahwa seluruh parpol pendukung telah bersatu dalam visi dan misi untuk memenangkan Ardian dan Sofyan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk periode 2025 – 2030.
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan dari 13 parpol pengusung dan pendukung.
Turut hadir juga Zainal Abidin, Ayahanda Ardian Saputra yang pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Utara, serta Idrus, Ketua PAC PDI-P wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan.
Setelah acara deklarasi, pasangan Ardian – Sofyan beserta rombongan partai koalisi dan simpatisan melakukan pawai mengelilingi jalan-jalan protokol di Kotabumi sebelum menuju ke Kantor KPU Lampung Utara untuk proses pendaftaran.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar