UMP Lampung 2025 Tembus Rp2,8 Juta, Naik Lebih Tinggi dari Usulan Menteri

- Penulis Berita

Minggu, 15 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi. Sumber: Disnakertrans

Ilustrasi. Sumber: Disnakertrans

Lampung menjadi salah satu provinsi yang mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang ditandatangani pada 10 Desember 2024, UMP Lampung resmi naik sebesar Rp176.572 atau 6,5 persen.

Dikutip dari laporan ANTARA, pada Minggu, 15 Desember 2024, kenaikan UMP ini sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan, yang hanya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kenaikan ini, UMP Lampung yang semula Rp2.716.497 pada 2024 kini menjadi Rp2.893.069 di tahun 2025.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kenaikan upah minimum tahun depan berlaku merata di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diundangkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa nilai upah minimum sektoral provinsi harus lebih tinggi dari UMP yang telah ditetapkan.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB