24 WNA Asal Afrika Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali

- Penulis Berita

Sabtu, 1 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

24 warga negara asing asal Nigeria, Tanzania dan Ghana diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali.
Sumber: Antara/HO Kemenkumham Bali.

24 warga negara asing asal Nigeria, Tanzania dan Ghana diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali. Sumber: Antara/HO Kemenkumham Bali.

FREENTALK – Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap 24 warga negara asing (WNA) asal Afrika, termasuk Nigeria, Tanzania, dan Ghana, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pelanggaran izin tinggal. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp.

Dikutip dari laman berita Antara, pada Sabtu 1 Juni 2024, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyatakan bahwa laporan tersebut mengindikasikan keberadaan WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan.

“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan,” terang Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laporan tersebut, lanjutnya, teridentifikasi tiga WNA Nigeria, salah satunya berinisial ACP, yang diduga terlibat dalam penipuan dan melanggar izin tinggal lebih dari 60 hari. Ketiga WNA tersebut ditangkap di kawasan wisata Legian, Kabupaten Badung, pada Selasa (28/5).

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, Inteldakim Ngurah Rai berhasil menangkap 21 WNA lainnya pada Rabu 29 Mei lalu di wilayah Denpasar Barat, terdiri dari 19 WN Nigeria dan masing-masing satu WNA asal Ghana dan Tanzania. Dari 24 WNA yang ditangkap, sembilan di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.

Suhendra menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan WNA asal Afrika ini dalam kasus penipuan. Saat ini, tiga WNA ditahan sementara di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, sedangkan 21 WNA lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Selama periode Januari hingga 14 Mei 2024, total 142 WNA telah dideportasi dari Bali, dengan 84 orang di antaranya melalui Imigrasi Ngurah Rai. Pada tahun 2023, sebanyak 340 WNA dideportasi, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 188 orang.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800