YouTube Rancang Penonaktifan Akun Anak dan Penghentian Iklan Remaja

Pemerintah minta platform lakukan self assessment hingga Juni seiring pengetatan aturan perlindungan anak di ruang digital

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Ilustrasi anak dan YouTube./ Kreasi AI

Ilustrasi anak dan YouTube./ Kreasi AI

JAKARTA – Pemerintah menyoroti langkah YouTube yang tak hanya membatasi usia pengguna, tetapi juga menyiapkan skema pembersihan akun anak dan penataan ulang iklan di platformnya.

Seperti dikutip dari laman resmi KOMDIGI, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, perusahaan tersebut telah menyampaikan rencana konkret terkait deaktivasi akun secara bertahap serta penghentian iklan yang menyasar kelompok usia muda.

“YouTube juga sudah memberikan rencana untuk deaktivasi akun-akun dan juga akan mengeliminir ke depannya iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna platform digital berisiko tinggi.

Pemerintah menegaskan implementasi kebijakan tidak dilakukan serentak. Proses berjalan bertahap sambil memastikan kepatuhan platform terlihat nyata di lapangan.

“Ini dilakukan bertahap. Jadi kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu memang karena prosesnya berjalan,” ujarnya.

Di saat yang sama, pemerintah memberi tenggat jelas. Seluruh platform digital diminta melakukan evaluasi mandiri atas kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.

“Kami mengingatkan agar seluruh platform memberikan self assessment dalam waktu tiga bulan yang akan berakhir di bulan Juni,” ujar Meutya.

Hingga kini, pemerintah mencatat sebagian besar platform global telah menyatakan patuh, sementara sisanya masih dalam proses komunikasi. Kebijakan ini diproyeksikan berdampak langsung pada pengguna di bawah 16 tahun yang berpotensi kehilangan akses akun selama masa transisi.

Meski begitu, data dan konten disebut tetap aman dan dapat diakses kembali setelah pengguna memenuhi batas usia yang ditentukan.

Penulis : Itaul Hasanah

Editor : Hadi Jakariya

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHE OSES Kembangkan Demplot Mangrove 2 Hektare untuk Lindungi Pesisir Lampung Timur
Mantan Jurnalis Tempo Danya Dewanti Jadi Head Comrel and CID PHE OSES
KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian
KKL Binsat Dikreg LXVIII Seskoad Tinjau Kesiapan Operasional Yonif TP 943/DPC
Cegah Karhutla Meluas, Warga Lampung Timur Diajak Kenali Sumber Api
Musim Kemarau Tiba, Warga Lampung Timur Diminta Tak Bakar Lahan
Kejar Swasembada Pangan, Kementan Percepat Tanam Serentak di 25 Provinsi
PALUGADA PHE OSES Olah 2,6 Ton Sampah Jadi Pakan Ikan, Omzet Capai Rp14,7 Juta per Siklus

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:10 WIB

PHE OSES Kembangkan Demplot Mangrove 2 Hektare untuk Lindungi Pesisir Lampung Timur

Selasa, 22 September 2026 - 01:32 WIB

Mantan Jurnalis Tempo Danya Dewanti Jadi Head Comrel and CID PHE OSES

Sabtu, 5 September 2026 - 18:35 WIB

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Kamis, 3 September 2026 - 18:13 WIB

KKL Binsat Dikreg LXVIII Seskoad Tinjau Kesiapan Operasional Yonif TP 943/DPC

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Warga Lampung Timur Diajak Kenali Sumber Api

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800