48 Warga Tangsel Terjaring Satpol PP Saat Buang Sampah Sembarangan

Operasi Gakkumdu di empat titik rawan menjaring puluhan pelanggar yang langsung dikenai sanksi di lokasi

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 48 warga Tangsel terjaring Satpol PP Saat Buang Sampah Sembarangan./L86News

Sebanyak 48 warga Tangsel terjaring Satpol PP Saat Buang Sampah Sembarangan./L86News

Freentalk.com – Sebanyak 48 orang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring operasi penertiban karena kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka diamankan petugas saat pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar.

Puluhan pelanggar tersebut terjaring dalam operasi terpadu yang digelar Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di empat lokasi berbeda.

‎Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur kewilayahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelanggar diamankan saat petugas melaksanakan piket Shift 3 di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Adam Dohiri, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Menurutnya, perilaku tersebut tidak lagi bisa dianggap sebagai pelanggaran ringan karena berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.

Adam menyebut seluruh pelanggar langsung diberikan tindakan di lokasi dengan pendekatan tegas namun tetap mengedepankan unsur edukasi.

“Para pelanggar diwajibkan menjalani pendataan, membuat surat pernyataan, serta menerima teguran langsung dari petugas. Selain itu, mereka juga dikenakan sanksi kerja sosial berupa kewajiban membersihkan area di sekitar lokasi pelanggaran,” jelas Adam pada Sabtu (17/01/2026).

Tak hanya itu, sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diminta mengambil kembali sampah yang telah dibuang. Sampah tersebut wajib dipilah dan dibawa pulang agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

‎“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya edukasi langsung kepada warga mengenai tanggung jawab terhadap limbah domestik masing-masing,” ujarnya.

‎Adam memastikan pengawasan akan terus diperketat. Posko Gakkumdu disebut akan beroperasi secara konsisten selama masa penanganan darurat sampah di Kota Tangerang Selatan masih berlangsung.

Penulis : Itaul Hasanah

Editor : Atika Dian Trihatno

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Muhaimin Resmi Jadi Ketua Umum ALSHCI Periode 2026–2030
Soal Konflik Gajah di Way Kambas, Pemerintah Siapkan Tanggul 11 Km
HMNI Lampung Timur Resmi Dikukuhkan, Siap Wujudkan Kesejahteraan Nelayan
Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Ada Noe Letto dan Putra Hotman Paris ‎
Muzani: Wartawan Harus Perjuangkan Kebenaran dan Kepentingan Rakyat
510 Mahasiswa STIS Jalani Pelatihan Pendataan Pascabencana
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:40 WIB

Ahmad Muhaimin Resmi Jadi Ketua Umum ALSHCI Periode 2026–2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:54 WIB

Soal Konflik Gajah di Way Kambas, Pemerintah Siapkan Tanggul 11 Km

Senin, 19 Januari 2026 - 07:00 WIB

Menhan Sjafrie Lantik 12 Tenaga Ahli DPN, Ada Noe Letto dan Putra Hotman Paris ‎

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:01 WIB

48 Warga Tangsel Terjaring Satpol PP Saat Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:37 WIB

Muzani: Wartawan Harus Perjuangkan Kebenaran dan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB