LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai di pemimpin oleh Camat Labuhan Maringgai, Setiya Cipto, bersama tim tenaga kesehatan (nakes) dari UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai, pada Rabu (31/12/2025) melaksanakan kunjungan dan pendampingan langsung ke kediaman seorang pasien remaja yang diduga mengalami kondisi trauma akut dengan diagnosis “F23 – Acute and Transient Psychotic Disorder”
Tim Tenaga kesehatan (nakes) dari UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai, dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas, Sri Retno Hastuti didampingi oleh dr. Moch Iqbal Maulana, serta petugas kesehatan yang menangani kasus tersebut PJ. Program Kesehatan Jiwa, NS Suhantoro S.Kep.
Kunjungan bersama tersebut bertujuan sebagai bentuk pendampingan sekaligus fasilitas layanan jemput bola, guna memastikan kondisi kesehatan pasien yang masih berusia 16 tahun, serta menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi pasien dengan latar belakang ekonomi kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasien diketahui merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai yang sebelumnya telah menjalani perawatan jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung selama kurang lebih enam bulan dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan PBI (pemerintah). Namun, keterbatasan kondisi ekonomi keluarga menjadi kendala utama dalam melanjutkan pengobatan secara rutin.
Orangtua pasien yang berprofesi sebagai kuli panggul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan penghasilan yang tidak menentu.
Jarak tempuh menuju RSJ Provinsi Lampung yang mencapai ±3 jam perjalanan dari tempat tinggal nya di Lampung Timur semakin memperberat kemampuan ekonomi keluarga untuk membawa anaknya melakukan kontrol dan perawatan lanjutan.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan bersama UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai mengambil langkah dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien.
Tim kesehatan melakukan asesmen awal, berkomunikasi secara langsung dengan pasien dan orang tua untuk menggali kondisi psikologis, sosial, serta kebutuhan medis pasien.
Selanjutnya, dokter dari tim UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai memberikan penanganan lanjutan, termasuk pemberian obat secara berkala dan terkontrol.
Tak hanya itu, Puskesmas juga akan memberikan layanan khusus berupa monitoring pemulihan jangka panjang, guna memastikan perkembangan kondisi pasien secara berkelanjutan hingga mencapai kategori stabil atau normal.
Sebagai langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif, UPTD Puskesmas Labuhan Maringgai bersama Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai akan berkoordinasi dengan psikiater serta psikolog anak di RSUD Sukadana.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penanganan pasien sesuai standar medis kesehatan jiwa anak dan remaja, serta mendapatkan rujukan lanjutan apabila diperlukan.
Camat Labuhan Maringgai, Setiyo Cipto menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
“Tidak boleh ada warga yang terabaikan haknya atas layanan kesehatan, terlebih anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Retno Hastuti, menghimbau kepada orang tua dan penyelenggara pendidikan untuk turut aktif memantau perkembangan dan perubahan perilaku psikis pada anak dan peserta didiknya. Ia menyampaiakan, perubahan perilaku pada anak usia didik dapat disebabkan oleh banyak faktor.
“Kami himbau kepada penyelenggara pendidikan dan terutama keluarga pasien untuk dapat memeriksakan kondisi anak usia didiknya ke pelayanan kesehatan bila dirasa ada perubahan perilaku yang berpotensi mengganggu proses belajar dan perkembangan psikis anak,” ujar Retno.
Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan dan tenaga kesehatan, diharapkan pasien dapat memperoleh perawatan yang layak, berkesinambungan, serta memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan sosial secara normal.
Penulis : M. Afandi
Editor : Hadi Jakariya




















