LAMPUNG TIMUR – Aktivis Lingkungan Warung Konservasi (WAKO), Muklasin, minta Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung mengevaluasi model penanganan langsung konflik satwa gajah liar Way Kambas dengan para petani di Lampung Timur.
Model penangan langsung gajah liar dengan memakai bunyi-bunyian, petasan, kembang api, perlu dimodifikasi.
Belajar dari banyak peristiwa sebelumnya, upaya-upaya penghaluan gajah liar secara langsung dapat membahayakan bagi keselamatan petani dan petugas, terbukti beberapa kasus di Lampung Timur telah merenggut korban luka, dan jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teranyar, pada Rabu (31/12/2025) terjadi kepada Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Darusman yang meninggal dunia akibat serangan gajah liar saat ikut menghalau gajah kembali ke dalam hutan.
WAKO menyarankan Balai TNWK sebagai koordinator penangan konflik, meniru model penangan dari negara Afrika dengan memanfaatkan lebah madu sebagai benteng pertama penghalau gajah.
Masyarakat petani di Kenya, Afrika, membuat sarang-sarang lebah madu di sepanjang perbatasan areal pertanian dengan hutan. Manakala gajah mendekat, lebah madu merespon dengan menyengat gajah-gajah liar.
Cara memanfaatkan lebah madu yang diterapkan oleh negara Afrika perlu dicoba, karena cukup efektif hingga 80 persen mencegah gajah masuk ke area pertanian masyarakat.
WAKO mengapresiasi kerja-kerja semua pihak, para petugas TNI, Polri, Polhut Balai TNWK, Masyarakat Mitra Polhut, NGO lingkungan, semua warga yang selama ini arif menangani konflik dengan gajah, sehingga gajah Way Kambas tetap terlindungi, meskipun petani lebih banyak yang dirugikan secara ekonomi, dan jiwa.
WAKO berkomitken untuk turut membantu memberikan kontribusi nyata atas persoalan pelestarian lingkungan.
Muklasin mengatakan, WAKO turut berduka cita atas meninggalnya Kepala Desa Braja Asri, Darusman setelah mengalami serangan gajah liar saat menggiring gajah liar kembali ke dalam hutan.
Almarhum pak Darusman adalah sosok yang mencintai warganya. Ia adalah aktivis lingkungan, ia melindungi masyarakatnya, memperjungkan kanal sungai sebagai benteng perlindungan dari gajah liar. Aspiranya agar kanal sungainya dibangun, gajah terlindungi, telah diwujudkan pemerintah daerah. Selamat jalan pejuang sang aktivis lingkungan.
Penulis : Muklasin
Editor : Hadi Jakariya




















