LAMPUNG TIMUR – Sebuah video penggerebekan pasangan remaja yang diduga berbuat mesum di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur, mendadak viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, polisi pun turun tangan.
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seorang pria berinisial FD, warga Kecamatan Sekampung Udik.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Sabtu 15 Februari, mengungkapkan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada awal Februari lalu. Setelah video itu menyebar luas, polisi langsung bertindak.
FD sendiri mengakui bahwa dialah yang menyebarkan video penggerebekan itu melalui WhatsApp hingga akhirnya viral dan membuat gaduh publik.
Bersama FD, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang berisi rekaman video tersebut sebagai barang bukti.
“Saat ini kita masih terus lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap FD, yang diduga melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang tentang Pornografi,” ujar AKBP Benny Prasetya.
Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mari lebih bijak saat meng-upload konten ke media sosial, karena penyebaran konten yang melanggar privasi seseorang dapat dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.***