Usai Ditangkap, Penyebar Video Penggerebekan Akui Perbuatannya

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

LAMPUNG TIMUR – Sebuah video penggerebekan pasangan remaja yang diduga berbuat mesum di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur, mendadak viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, polisi pun turun tangan.

Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seorang pria berinisial FD, warga Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Sabtu 15 Februari, mengungkapkan bahwa kejadian dalam video tersebut terjadi pada awal Februari lalu. Setelah video itu menyebar luas, polisi langsung bertindak.

FD sendiri mengakui bahwa dialah yang menyebarkan video penggerebekan itu melalui WhatsApp hingga akhirnya viral dan membuat gaduh publik.

Bersama FD, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang berisi rekaman video tersebut sebagai barang bukti.

Baca Juga :  MBK Ventura Salurkan CSR dan Gelar Literasi Keuangan di Labuhan Maringgai

“Saat ini kita masih terus lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap FD, yang diduga melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang tentang Pornografi,” ujar AKBP Benny Prasetya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Mari lebih bijak saat meng-upload konten ke media sosial, karena penyebaran konten yang melanggar privasi seseorang dapat dikenakan sanksi hukum,” tambahnya.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung
2.670 Kasus, Lampung Timur Tertinggi Angka Cerai di Lampung
Gagal Kabur Usai Curi Motor, Pelaku Diamankan Polisi dan Warga di Labuhan Maringgai
Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:33 WIB

951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:44 WIB

Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800