- Freentalk.com
BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kekecewaannya atas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Ia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman sekeras-kerasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Ia juga berjanji pengusutan kasus dilakukan secara transparan. Sebagai tindak lanjut, tujuh anggota Brimob sudah diamankan buntut peristiwa tersebut.
“Kami akan tindak tegas. Proses hukum dilakukan secara terbuka dan tuntas,” ujar Listyo.
Salat Gaib di Polresta Bogor Kota
Baca Juga
Di tengah proses hukum yang berjalan, Polresta Bogor Kota menggelar salat gaib untuk mendoakan Affan Kurniawan.
Salat gaib dilaksanakan bersama komunitas ojol Bogor Raya di Masjid Dzikrullah Polresta Bogor Kota, Jumat (29/8/2025).
Diketahui, salat gaib digelar usai salat Jumat dengan suasana khidmat. Imam salat membacakan doa-doa khusus untuk almarhum Affan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo yang berada di saf depan turut menyampaikan belasungkawa.
“Tadi kami sehabis salat Jumat, kami keluarga besar Polresta Bogor Kota terutama mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kami semua. Saudara Affan Kurniawan, semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan,” kata Eko.
Eko mengajak masyarakat, khususnya komunitas ojol, menjaga kondusivitas pascainsiden tersebut.
“Berikutnya kami tadi melaksanakan salat gaib bersama dengan teman-teman ojol yang ada di wilayah Bogor Kota dilanjutkan dengan doa bersama. Dan kami juga memohon kepada seluruh masyarakat Kota Bogor, mari kita jaga kondusivitas yang ada di Kota Bogor dan Bogor yang sama-sama harus kita jaga dan cintai,” ujarnya.
Kronologi
Affan Kurniawan tewas setelah rantis Brimob menabraknya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Rantis tersebut kemudian melindas tubuh korban hingga meninggal dunia.
Insiden ini memicu reaksi dari publik, khususnya komunitas driver ojol.
Presiden dan Kapolri menegaskan kasus tidak boleh berhenti di permintaan maaf, tetapi harus diselesaikan lewat jalur hukum dengan sanksi yang tegas.
Ditulis oleh: Atika Dian Trihatno
Disunting oleh: Hadi Jakariya