Ada yang berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar Polres Lampung Timur di Kecamatan Pekalongan, Kamis (24/7/2025). Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling langsung di lokasi razia.
Langkah ini menjadi bentuk inovasi pelayanan publik yang mendapat respons positif dari warga. Sejumlah pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan memanfaatkan momen ini untuk langsung menyelesaikan kewajiban mereka tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melengkapi kewajiban administrasi kendaraan bermotornya,” ujar IPDA Muhtar Sidiq, KBO Satlantas Polres Lampung Timur, saat ditemui di lokasi.
Operasi Patuh Krakatau 2025 kali ini melibatkan lintas sektor, termasuk Dinas Perhubungan, Bapenda, Dispenda, dan Jasa Raharja. Petugas gabungan telah bersiaga sejak pagi di sejumlah titik strategis untuk memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Dari hasil razia, ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggaran yang dominan meliputi pengendara yang tidak membawa atau memiliki SIM, kendaraan tanpa pelat nomor, serta motor yang tidak dilengkapi kaca spion. Pelanggar langsung diberikan sanksi berupa surat tilang di tempat.
IPDA Muhtar Sidiq menambahkan, razia akan terus digelar selama 14 hari ke depan dengan fokus pada berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Polres Lampung Timur berharap, dengan penegakan hukum yang disertai pelayanan seperti Samsat Keliling ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bisa semakin meningkat.
Upaya ini sejalan dengan tujuan mewujudkan Kamseltibcar Lantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya