Dua Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Gegara Narkoba, Polisi Amankan 3 Klip Sabu

Polisi menangkap dua pemuda di Lampung Timur atas dugaan penyalahgunaan sabu. Tiga klip sabu dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

2 Min Read
Freentalk
  • LAMPUNG TIMUR

Dua pemuda di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan tiga klip narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Timor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RD (19), warga Desa Rajabasa, Kecamatan Labuhan Ratu, dan A (22), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Hingga pada Selasa 13 Mei 2025 pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial RD (25) dan A (26) warga Kecamatan Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah tiga klip sabu, satu kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dua unit ponsel, serta satu kaca pireks.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, dan atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Timor selaku Kasat Narkoba Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Ditulis oleh: Hadi Jakariya

Disunting oleh: Hadi Jakariya

Bagikan Artikel ini

Treending Minggu ini

Berita Terbaru

Soal Kematian Driver Ojol Akibat oknum Brimob: HMI Lampung Timur Minta Pemerintah dan DPR Lebih Peka terhadap Nasib Rakyat

LAMPUNG TIMUR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan…

HMI Kalianda: Rakyat Berdaulat, Bukan untuk Dibabat Polri

Kalianda, 28 Agustus 2025– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kalianda Lampung Selatan…

HMI Cabang Kalianda Audiensi dengan Dinas PPKB Lampung Selatan

Dalam ikhtiar memperkuat sinergitas antara organisasi kepemudaan dan pemerintah daerah, Himpunan Mahasiswa…

27 Jurnalis Ikuti Media Visit 2025 PHE OSES di Jakarta

JAKARTA - Sebanyak 27 jurnalis asal Lampung bersama rekan media dari Jakarta…

Jadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Lapor ke IASC

Jakarta - Korban penipuan digital atau scam kini bisa langsung melapor ke…

Rayakan HUT PAN ke- 27, Edy Bisri anggota DPRD Lampung Timur adakan berbagai lomba bagi masyarakat

Pada 23 Agustus 2025, Partai Amanat Nasional (PAN) genap berusia 27 tahun.…

Populer