Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pekerja media, yang selama ini berjuang tanpa pamrih demi kepentingan publik, juga berhak untuk hidup dengan layak. Ia menyampaikan hal itu dalam peluncuran Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan yang digelar di Cibitung, Bekasi, Selasa 6 Mei 2025.
Program ini, menurut Meutya, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan mendasar para jurnalis, khususnya hunian yang layak. Inisiatif ini merupakan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan sektor swasta.
“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” kata Meutya dalam sambutannya.
Sebagai mantan jurnalis, Meutya memahami betul dinamika dan tantangan yang dihadapi para pekerja media. Profesi ini, katanya, menuntut dedikasi tinggi, bahkan sering kali membuat pelakunya harus menomorduakan kepentingan pribadi.
“Menjadi wartawan bukan sekedar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak,” ucap Meutya.
Fakta di lapangan menunjukkan, sekitar 70 persen pekerja media di Indonesia masih kesulitan memiliki hunian yang layak. Angkanya diperkirakan mencapai 100 ribu jurnalis yang belum memiliki akses terhadap tempat tinggal memadai.
Meutya menekankan bahwa program ini bukan semata soal fisik rumah, melainkan bentuk pengakuan terhadap kontribusi besar pekerja media dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” ujar Meutya.
Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal menuju ekosistem media yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pemerintah menilai, memperkuat peran jurnalis juga berarti memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.
Ditulis oleh: Hadi Jakariya
Disunting oleh: Hadi Jakariya