Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap di Bandar Lampung

- Penulis Berita

Senin, 18 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💵 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

FREENTALK – Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandar Lampung Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku sindikat spesialis pencurian sepeda motor jenis R2 yang telah beraksi di setidaknya 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku, Fi dan Ar, kedua warga Bandar Lampung yang menjadi target operasi kepolisian, berhasil ditangkap dalam sebuah operasi pada Minggu dinihari, 18 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Rajabasa.

Dikutip freentalk.com dari laman Tribrata News, pada Senin, 18 Desember 2023, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor, puluhan plat nomor polisi, dan orderdil hasil curian dari kedua pelaku. Pelaku Fi dan Ar, yang berusia 28 tahun, telah lama menjadi incaran kepolisian, dan saat ini rekan pelaku Fi masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika kedua pelaku hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) di Wilayah Rajabasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskrim mengetahui pelaku menjual barang hasil curian melalui media sosial dan kita buntuti sehingga diringkus saat melakukan COD dengan penadah,” ungkapnya.

Dalam pengembangan di tempat pelaku Arf, polisi menemukan lima kendaraan sepeda motor, puluhan plat nomor kendaraan, dan bagian-bagian kendaraan yang dicurigai sebagai hasil kejahatan.

Menurut Dennis, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 50 kali di Bandar Lampung.

Meskipun baru sebelas laporan yang terverifikasi, unit ranmor dan Tekab 308 masih terus melakukan pengembangan.

Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan hunting terlebih dahulu, dan setelah menemukan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kunci ganda serta pintu pagar rumah yang tidak digembok, mereka langsung melakukan aksi pencurian.

“Mereka mengambil motor menggunakan teknik kunci leter T. Motor yang dikunci setang dipaksa dan didorong serta dibawa kabur,” jelas Dennis.

Setelah berhasil mencuri motor, pelaku menjualnya kepada penadah Arf, yang berprofesi sebagai tukang bengkel.

“Harga dijual pelaku berpariasi mulai dari lima ratus ribu hingga jutaan rupiah. Oleh pelaku Arf, sepeda motor tersebut diperbaiki kembali dan dijual melalui media sosial Facebook,” tambahnya.

Pelaku Fi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, pelaku Arf akan dihadapi Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam sindikat ini.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Seskoad Ingatkan Warga Sukandana Tak Bakar Lahan
Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT
Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur
Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai
Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan
951 Pinjol Ilegal Dihentikan, Satgas PASTI dan OJK Ingatkan Bahaya Penipuan Digital
Komedian Temon Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Karang Taruna Negara Nabung Galang Dana untuk Korban Bencana di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Atas Parit Rumah Warga Lampung Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sempat Viral di Media Sosial, Persoalan di SMA Teladan Way Jepara Berakhir Damai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pria Pakai Baju Wanita Saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram, MUI Jelaskan Alasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris, Ingatkan Hormati Wartawan

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

Tim KKL Wilhan Karhutla Dikreg LXVII Seskoad menyerahkan hasil penelitian kepada Pemda dan Kodim Lampung Timur, Sabtu (5/9/2026). Foto: Agus S

Nasional

KKL Wilhan Karhutla Serahkan Hasil Penelitian

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:35 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800 Makna Bermain Game Online Sebagai Bagian Dari Hiburan Dan Interaksi Digital Game Online Mengajarkan Arti Kerja Sama Komunikasi Dan Kebersamaan Memahami Arti Game Online Dari Sudut Pandang Hiburan Dan Pengalaman Sosial Bermain Game Online Bukan Sekadar Hiburan Tetapi Juga Ruang Belajar Digital Game Online Dan Makna Kebersamaan Yang Tumbuh Di Dalam Komunitas Pemain Makna Game Online Bagi Generasi Digital Yang Terbiasa Dengan Interaksi Virtual Game Online Sebagai Media Ekspresi Kreativitas Dan Relasi Di Era Modern Arti Bermain Game Online Dilihat Dari Pengalaman Tantangan Dan Proses Belajar Game Online Membawa Makna Baru Dalam Cara Pengguna Menikmati Waktu Luang Bermain Game Online Dengan Bijak Membantu Menciptakan Pengalaman Digital Yang Positif Game Online Terviral 2026 Mulai Ramai Dibahas Di Komunitas Digital Fenomena Game Online Viral Yang Mendadak Mencuri Perhatian Pengguna Internet Game Online Paling Viral Jadi Topik Hangat Di Tengah Tren Hiburan Digital Deretan Game Online Terviral Yang Mulai Dikenal Luas Oleh Pengguna Mobile Game Online Viral Membawa Tren Baru Dalam Dunia Hiburan Digital Modern Popularitas Game Online Terviral Tumbuh Seiring Ramainya Komunitas Gaming Game Online Yang Sedang Viral Muncul Dengan Konsep Dan Gaya Yang Berbeda Tren Game Online Terviral Mulai Mengubah Kebiasaan Pengguna Digital Game Online Viral Jadi Sorotan Setelah Ramai Diperbincangkan Di Media Sosial Gelombang Game Online Terviral Membawa Warna Baru Ke Ekosistem Hiburan Online Penghasilan Dari Game Online Mulai Dilirik Sebagai Bagian Dari Ekonomi Digital Game Online Membuka Peluang Penghasilan Melalui Streaming Konten Dan Komunitas Dari Hobi Ke Penghasilan Game Online Mendorong Munculnya Profesi Digital Baru Peluang Penghasilan Dari Game Online Tumbuh Bersama Industri Kreator Digital Content Creator Game Online Mulai Memanfaatkan Komunitas Untuk Membangun Penghasilan Streaming Game Online Jadi Salah Satu Jalur Penghasilan Di Era Digital Modern Esports Dan Kompetisi Game Online Membuka Peluang Penghasilan Bagi Pemain Keahlian Bermain Game Online Bisa Dikembangkan Menjadi Peluang Kerja Digital Komunitas Game Online Mendorong Munculnya Peluang Monetisasi Dan Kolaborasi Industri Game Online Membawa Peluang Penghasilan Baru Bagi Generasi Digital Etika Bermain Game Online Membantu Menciptakan Komunitas Digital Yang Lebih Sehat Sikap Sportif Menjadi Dasar Penting Dalam Interaksi Di Dunia Game Online Berkomunikasi Dengan Sopan Membuat Pengalaman Game Online Lebih Nyaman Menghargai Pemain Lain Jadi Bagian Dari Etika Dalam Game Online Modern Etika Digital Dalam Game Online Dimulai Dari Sikap Tanggung Jawab Pemain Menghindari Perilaku Toxic Membantu Menjaga Lingkungan Game Online Tetap Positif Bermain Game Online Dengan Bijak Juga Berarti Menjaga Batas Dan Waktu Privasi Dan Keamanan Akun Menjadi Bagian Penting Dari Etika Bermain Game Online Kerja Sama Dan Rasa Hormat Membentuk Budaya Positif Dalam Komunitas Game Online Aturan Sederhana Yang Membantu Pemain Menjaga Etika Saat Bermain Game Online