
News | Minggu, 1 Maret 2026 - 20:38 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang memicu kesalahpahaman publik. Ia menegaskan zakat tetap wajib ditunaikan dan tidak berubah kedudukannya sebagai rukun Islam, sembari mendorong optimalisasi wakaf serta instrumen filantropi Islam lainnya.