Polres Lampung Timur, Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

FREENTALK – Operasi Sikat Krakatau 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 Mei 2024, Kapolres AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha dan Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 6 hingga 19 Mei 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 4 tersangka dan barang bukti berupa satu telepon genggam.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap 39 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dengan total tersangka 22 orang.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 unit sepeda motor, 1 unit truk, 7 unit telepon genggam, 14 dokumen kendaraan bermotor, dan 4 unit senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.

- Advertisement -

“11 unit Sepeda Motor, 1 unit Truk, 7 unit Telepon Genggam, 14 Dokumen Kendaraan Bermotor, dan 4 unit Senjata Api Rakitan, yang diserahkan oleh masyarakat,” terangnya.

- Advertisement -

Para pelaku Curas dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Ditulis oleh: Deri Kurnia Pratama Kontributor

Disunting oleh: Rahmawati Dewi

Bagikan Artikel ini