Polres Lampung Timur, Ungkap Puluhan Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Krakatau 2024

Deri Kurnia Pratama Kontributor
27 Mei 2024 22:03
News 0
1 menit membaca

FREENTALK – Operasi Sikat Krakatau 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 Mei 2024, Kapolres AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha dan Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 6 hingga 19 Mei 2024.

Selama operasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 4 tersangka dan barang bukti berupa satu telepon genggam.

Selain itu, kepolisian juga mengungkap 39 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dengan total tersangka 22 orang.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 unit sepeda motor, 1 unit truk, 7 unit telepon genggam, 14 dokumen kendaraan bermotor, dan 4 unit senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.

“11 unit Sepeda Motor, 1 unit Truk, 7 unit Telepon Genggam, 14 Dokumen Kendaraan Bermotor, dan 4 unit Senjata Api Rakitan, yang diserahkan oleh masyarakat,” terangnya.

Para pelaku Curas dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x