Perempuan Tunawicara di Lampung Timur Dianiaya Gegara Curi Ikan, Keluarga Tunggu Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Vi, saat dibawa ke klinik setempat karena mengalami luka pada perut bagian samping kiri. Sumber: dok warga.

Vi, saat dibawa ke klinik setempat karena mengalami luka pada perut bagian samping kiri. Sumber: dok warga.

Kasus penganiayaan terhadap Vi (27), seorang perempuan tunarungu dan tunawicara warga Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari Polres Lampung Timur.

Vi menjadi korban kekerasan setelah dituduh mencuri ikan di kolam milik Kat, warga setempat, pada Senin, 19 Agustus 2024. Hingga saat ini, pihak keluarga korban masih terus menunggu tindakan dari pihak kepolisian, meskipun laporan resmi sudah diajukan pada 20 Agustus.

Paman korban, Tri, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden tersebut dengan nomor laporan LP/B/177/VIII/2024/SPKT, Polres Lampung Timur/Polda Lampung. Namun, laporan mereka belum mendapatkan respons yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri mengaku pihaknya harus menunggu antrean untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Pokok e, kudu nunggu giliran,” kata Tri, menjelaskan status pelaporan yang belum mendapat perkembangan, Sabtu 7 September 2024.

Tri mengungkapkan harapannya agar kasus ini segera ditindaklanjuti, dan pelaku kekerasan terhadap Vi dapat diproses hukum secepatnya.

“Biar proses hukum itu berjalan gitu lho,” ujar Tri.

Usai kejadian tersebut, keluarga korban mengaku belum dihubungi oleh Kat, pelaku penganiayaan. Tri menyayangkan sikap pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Maksud saya, kalau kemarin itu ada itikad baiknya, salah gebuk atau gimana, cepet temui keluarganya atau ayo urusi bareng-bareng gitu kan enak,” ucapnya.

Dalam insiden tersebut, Vi mengalami luka di perut bagian samping kiri akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh Kat.

Tuduhan yang dilayangkan kepada Vi adalah mencuri ikan dari kolam Kat, namun pihak keluarga korban, Vi hanya menemani dua temannya saat kejadian, salah satu di antaranya adalah kerabat Kat.

Herlin, kakak ipar Vi, menjelaskan bahwa Vi tidak terlibat dalam kegiatan memancing ikan di kolam tersebut.

“Dia itu posisinya, nggak lagi mancing. Nemenin gitu” ujar Herlin, menegaskan.

Herlin juga menambahkan bahwa Vi adalah seorang perempuan yang mengalami tunarungu dan tunawicara.

Dalam kesehariannya, Vi bekerja sebagai penjemur padi di sebuah pabrik penggilingan padi yang ada di Desa Mandalasari.

Kehidupan Vi penuh dengan kesederhanaan, terutama setelah kedua orangtuanya meninggal dunia. Vi kini tinggal bersama pamannya, sementara kakak dan adiknya sudah tinggal di tempat lain.

Kakak Vi kini hidup bersama keluarganya sendiri, sementara adiknya bekerja jauh dari tempat tinggalnya.

Dengan kondisi yang dialami Vi, keluarga berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.***

Follow WhatsApp Channel freentalk.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
IWO Lampung Timur Salurkan Sembako di Tengah Sorotan Oknum LSM dan Wartawan Abal-abal
Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur
Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur
Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur
TikTok Tutup 780 Ribu Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun di Indonesia
Polsek Way Bungur Sikat Balap Liar, 11 Remaja Terjaring dan Dibina

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kakek 77 Tahun Diamankan Polres Way Kanan atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pesulap Merah Diteror Telepon Pinjol, Diblokir Muncul Nomor Baru

Minggu, 19 April 2026 - 22:53 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum LSM Pemeras Penjual Kosmetik di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 18:06 WIB

Diperas Rp15 Juta, Usaha Diancam Dihancurkan: Cerita Korban OTT Oknum LSM di Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Polisi Amankan 2.000 Liter Solar Bersubsidi dan Tiga Tersangka di Lampung Timur

Berita Terbaru

Berita Terbaru Lampung Timur

IWO Lampung Timur Sosialisasi Hoaks dan Kekerasan Anak di SMPN 1 Labuhan Maringgai

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:06 WIB

PETIR800 LOGIN PETIR800