FREENTALK – Ade Kurniawan, seorang warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, bersiap memasuki pertempuran hukum setelah merasa di khianati oleh istrinya, Rohati. Ia mengungkapkan bahwa sang istri telah menikah tanpa sepengetahuannya, dan kini dia bertekad mencari keadilan melalui jalur hukum.
Kejadian ini terbongkar ketika Ade Kurniawan, yang sedang merantau ke Pulau Jawa untuk bekerja, tiba-tiba mengetahui bahwa istrinya telah menikah dengan pria lain.
“Saya kaget melihat istri saya menikah dengan laki-laki lain dan dirayakan di kediaman pihak laki-laki tersebut. Saya melihat dari media sosial Facebook,” ujar Ade Kurniawan saat dimintai keterangan di rumahnya pada Rabu, 22 November 2023.
Ade Kurniawan menunjukkan foto-foto pernikahan istri yang terpampang di media sosial sebagai bukti kejadian tersebut. Meski telah merantau selama enam bulan sejak Maret 2023, Ade baru mengetahui peristiwa ini pada bulan September, yang membuatnya segera pulang untuk memastikan kebenaran situasi memilukan tersebut.
Dalam klarifikasinya, Ade Kurniawan menegaskan bahwa ia belum merasa bercerai, bahkan ia sudah menikah resmi dengan Rohati pada tahun 2015. Oleh sebab itu, tindakan istri yang menikah lagi dianggap sebagai tindakan zalim.
“Setelah saya pulang, ternyata benar istri saya sudah menikah. Orang tua saya mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan apa pun soal perceraian, artinya kami belum cerai,” ungkap Ade Kurniawan dengan nada kesal.
Menghadapi permasalahan ini, Ade Kurniawan berencana untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono. Tujuannya adalah untuk meminta keadilan atas perbuatan istrinya dan pria yang telah menikahinya.
Dengan memilih jalur hukum, Ade Kurniawan berharap dapat mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian permasalahan rumah tangganya.***
Editor: Hadi Jakariya
Tidak ada komentar