Lampung Timur – Warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mendapat program bedah rumah dari Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur. Program tersebut menyasar rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni.
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Rizal Efendi, meninjau langsung pelaksanaan bedah rumah tersebut pada Senin (9/2/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan rumah warga berjalan sesuai rencana.
Program bedah rumah ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp50 juta. Dana bersumber dari kerja sama Polsek Labuhan Maringgai, para dermawan, serta swadaya masyarakat. Sinergi tersebut dinilai memberi dampak positif bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan itu, Kapolsek Labuhan Maringgai beserta jajaran disambut Kepala Dusun Enam Desa Sriminosari, Arif. Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan rumah telah memasuki tahap finishing.
“Alhamdulillah bedah rumah tahap kedua ini hampir selesai dan di perkirakan sebelum bulan ramadhan sudah kita adakan serah terima,” ujar kompol Rizal Efendi.
Kapolsek Labuhan Maringgai juga menyampaikan pentingnya kerja sama dan gotong royong antara kepolisian dan masyarakat dalam membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur.
Sementara itu, Kepala Dusun Enam Desa Sriminosari, Arip, mengapresiasi program bedah rumah yang diterima warganya.
“Saya amat bangga dan bersyukur atas hadir nya kapolsek Labuhan Maringgai dan dengan hadir nya beliau merupakan bukti bahwa polsek labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Peduli terhadap lingkungan khususnya warga yang tidak memiliki rumah tak layak huni,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur menyerahkan bantuan sembako kepada Mbah Ponirah selaku penerima program bedah rumah. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Penulis : Deri Kurnia
Editor : Hadi Jakariya




















