UMP Lampung 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp2.893.070 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Disahkan lewat Keputusan Gubernur Nomor G/835/V.08/HK/2024.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang mengalami kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur…
Sign in to your account
Are you human? Please solve:
Remember me