SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

News | Rabu, 6 Mei 2026 - 10:42 WIB
Seorang kakek berinisial ST (77) warga Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan atas dugaan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

1 Mei 2026 | 19:39 WIB

26 April 2026 | 08:49 WIB
